Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
BGN: Pegawai SPPG yang korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-06 00:11:18【Kabar Kuliner】926 orang sudah membaca
PerkenalanDeputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan. ANTARA/Citro Atmok

Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG
Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis, menyampaikan sistem anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh SPPG sudah dibuat seketat mungkin untuk mencegah tindak korupsi.
"Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG," katanya.
Ia menjelaskan anggaran di SPPG sudah diatur Rp15 ribu per porsi, dengan rincian Rp10 ribu untuk bahan baku dengan bukti tertulis at cost(biaya riil sesuai bukti pengeluaran sah tanpa tambahan keuntungan); Rp3.000 untuk biaya operasional mulai dari gaji relawan, listrik, air, gas, mobil pengantar makanan dan harus dengan bukti sah (at cost).
Baca juga: Kepala BGN ungkap langkah mitigasi cegah korupsi anggaran MBG
"Kemudian Rp2.000 per porsi uang sewa untuk insentif mitra atau yayasan," ujar dia.
Tigor menambahkan pencairan uang dari BGN berdasar Rencana Anggaran Biaya (RAB) per dua minggu dan harus benar sesuai dengan format.
"Kalau ngak sesuai format, akan ditolak," ucap Tigor.
Baca juga: Ombudsman RI nilai pembiayaan at cost untuk MBG tutup ruang main-main
Ia menegaskan pengeluaran masing-masing SPPG juga dijaga dengan akun virtual yang harus ditandatangani bersama oleh wakil yayasan atau mitra dan kepala SPPG.
Diketahui sebelumnya, BGN telah memecat seorang kepala SPPG atas dugaan korupsi dengan modus yang digunakan yakni kolusi bersama yayasan untuk membeli bahan baku berkualitas rendah dengan iming-iming imbalan bulanan.
Kepala SPPG tersebut dijanjikan bagian dari selisih antara nilai pembelian bahan baku riil dan pembelian yang dilaporkan ke BGN, sebesar hampir Rp20 juta per bulan.
Baca juga: Kepala BGN minta SPPG berani tolak bahan baku yang jelek
Suka(73896)
Artikel Terkait
- Pembuat film "Pengin Hijrah" dipuji promosikan wisata Uzbekistan
- BRIN temukan penggunaan "test kit" kurang sesuai dalam kegiatan MBG
- Ombudsman RI ungkap temuan pelaksanaan Program MBG di Ambon
- Satu oknum Polda Bali ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPO
- Jangan abaikan, tubuh beri sejumlah sinyal ketika kekurangan zat besi
- Dinkes Serang latih seribu relawan SPPG guna jamin keamanan pangan MBG
- Dinkes: 83 SPPG di Tangerang mendaftar penerbitan SLHS MBG
- HMI: MBG dan antikorupsi jadi mesin penggerak ekonomi setahun Prabowo
- Kemenperin catat ragam komitmen investasi industri di World Expo Osaka
- Ombudsman temukan tabung elpiji Malaysia di dapur SPPG Tarakan
Resep Populer
Rekomendasi

Halalicious Food Festival sajikan aneka produk halal dan ajang edukasi

Minum air dan simpan sisa makanan jika alami dugaan keracunan MBG

Ditjenpas pastikan Lapas Gunung Sitoli telah kondusif pascaricuh

Terumbu karang Laut Merah tunjukkan kekebalan terhadap pemutihan

Sepekan, sterilisasi dapur MBG hingga radikalisme di game online

Kulit terbakar matahari panas? Kenali gejala dan penanganan "sunburn"

PBB: Bantuan Gaza terhambat karena penutupan perbatasan

Dinkes: Waspada ISPA, kembali pakai masker dan jaga jarak